BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring
dengan berkembangnya zaman masalah kesehatan mulai berkembang yang dulunya
dianggap hanya sebagai masalah psikologis namun saat ini kesehatan merupakan
masalah yang kompleks. Sehingga banyak sekali upaya-upaya yang telah dilakukan
untuk menjaga kesehatan salah satunya sanitasi lingkungan dimana lingkungan
turut mengambil andil yang sangat besar dalam masalah kesehatan.
Lingkungan
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap pembentukan dan perkembangan
perilaku individu, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis,
Manusia tidak bisa melepaskan diri secara mutlak dari pengaruh lingkungan itu,
karena lingkungan itu senantiasa tersedia di sekitarnya.,
lingkungan
sangat berpengaruh pada kesehatan, apabila lingkungan sehat maka
sehatlah individu begitu juga sebaliknya. Pada hakikatnya kesehatan lingkungan
adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh
positif terhadap terwujudnya kesehatan yang optimum pula. Jadi sangat jelas
bahwa lingkungan adalah salah satu unsur
yang menentukan kesehatan individu.
Hendrik
L.Blum mengatakan ada empat faktor yang
mempengaruhi status kesehatan salah satunya adalah lingkungan. Dimana
lingkungan tersebut meliputi ligkungan fisik, sosial, ekonomi, budaya dan sebagainya.
Selain
lingkungan kesehatan juga dikenal dengan istilah kesehatan kerja dimana
kesehatan kerja ini sangat penting bagi pekerja. Dengan adanya kesehatan kerja,
pekerja akan lebih hati-hati dalam melakukan pekerjaannya. banyak sekali
pekerja tidak berhati-hati dalam melakukan pekerjaannya sehingga terjadi
kecelakaan kerja dan berakibat fatal bagi pekerja tersebut. Banyak sekali
faktor yang mengakibatkan kecelakaan kerja salah satunya lantai licin. Hal ini
dilihat dari segi kondisi lingkungan yang tidak aman(unsafety condition).
Kesehatan
pekerja ini bertujuan untuk memperoleh derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya, baik fisik, mental, dan sosial yaitu melalui usaha-usaha
preventif, promotif serta kuratif terhadap penyakit-penyakit atau
gangguan-gangguan kesehatan akibat kerja atau lingkungan kerja.
1.2 Batasan Topik
1.
Kesehatan
Lingkungan
a.
Definisi
Kesehatan Lingkungan
b.
Ruang
Lingkup Kesehatan Lingkungan
c.
Tujuan
Kesehatan Lingkungan
d.
Dampak
Lingkungan Tidak Sehat
e.
Faktor-Faktor
Kesehatan Lingkungan
f.
Klasifikasi
Lingkungan
g.
Pengaruh
Lingkungan Yang Tidak Sehat Terhadap Individu, Keluarga, dan Masyarakat
h.
Penyakit
Yang Ditimbulkan Oleh Lingkungan Yang Tidak Sehat
i.
Upaya
Penanggulangan Kesehatan Lingkungan
- Kesehatan Kerja
b.
Ruang
Lingkup Kesehatan Kerja
c.
Tujuan
Kesehatan Kerja
d.
Determinan
Kesehatan Kerja
e.
Penanggulangan
Kesehatan Kerja
f.
Faktor
Penyakit Stress Akibat Kerja
g.
Kecelakaan
Kerja
h.
Penyakit
Yang Ditimbulkan Akibat Lingkungan Kerja
i.
Pengelolaan
Limbah di Lingkungan Kerja
j.
Undang-Undang
Kesehatan Kerja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kesehatan Lingkungan
2.1.1 Definisi Kesehatan Lingkungan
· Kesehatan
Lingkungan pada hakikatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum
sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum
pula.1
· Kesehatan
Lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan
lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. (WHO)2
· Kesehatan
lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan
ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya
realitas hidup manusia yang sehat, sejahtera dan bahagia. (Himpunan Ahli
Kesehatan Lingkungan)2
· Ilmu Kesehatan
Lingkungan diberi batasan sebagai ilmu yang mempelajari dinamika hubungan
interaktif antara kelompok penduduk atau masyarakat dengan segala macam
perubahan komponen lingkungan hidup seperti spesies kehidupan, bahan, zat atau
kekuatan di sekitar manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi
menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, serta mencari upaya-upaya
pencegahan. (Umar Fahmi Achmadi, 1991)2
· Kesehatan
lingkungan adalah upaya untuk melindungi kesehatan manusia melalui pengelolaan,
pengawasan dan pencegahan faktor-faktor lingkungan yang dapat mengganggu
kesehatan manusia. (Sumengen Sutomo, 1991)2
· Kesehatan
lingkungan adalah ilmu & seni dalam mencapai keseimbangan, keselarasan dan
keserasian lingkungan hidup melalui upaya pengembangan budaya perilaku sehat
dan pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisi yang
bersih, aman, nyaman, sehat dan sejahtera terhindar dari gangguan penyakit,
pencemaran dan kecelakaan, sesuai dengan harkat dan martabat
manusia. (Sudjono Soenhadji, 1994)2
· Kesehatan
lingkungan adalah ilmu dan seni untuk mencegah pengganggu, menanggulangi
kerusakan dan meningkatkan/memulihkan fungsi lingkungan melalui pengelolaan
unsur-unsur atau faktor-faktor lingkungan yang berisiko
terhadap kesehatan manusia dengan cara identifikasi, analisis,
intervensi/rekayasa lingkungan, sehingga tersedianya lingkungan yang menjamin
bagi derajat kesehatan manusia secara optimal. (Tri Cahyono, 2000)2
2.1.2 Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
1.
Perumahan
Syarat –
syarat rumah yang sehat :
a.
Bahan bangunan : lantai, dinding, atap
genteng, kayu untuk tiang.
b.
Ventilasi : menjaga aliran udara tetap
segar dan menjaga keseimbangan O2 yang diperlukan penghuni rumah.
-
Ventilasi alamiah : dimana aliran
udara didalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu,
lubang angin, dan sebagainya.
-
Ventilasi buatan : yaitu dengan
mempergunakan alat – alat khusus untuk mengalirkan udara tersebut. Misalnya
kipas angin, dan mesin penghisap udara.
c.
Cahaya : rumah yang sehat memerlukan
cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Jika cahaya kurang
akan menjadi media yang baik untuk berkembang bibit penyakit. Jika terlalu
banyak dapat merusak mata.
-
Cahaya alamiah : yakni matahari.
Cahaya ini sangat penting, karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen
didalam rumah, misalnya TBC. Oleh karena itu, rumah yang sehat harus mempunyai
jalan masuk cahaya ( jendela ) luas sekurang-kurangnya 15 % sampai 20 % dari
luas lantai yang terdapat didalam ruangan rumah.
-
Cahaya buatan : yaitu menggunakan
sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu minyak, listrik, api dan lain
sebagainya.
d.
Luas bangunan rumah : luas lantai
bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni didalamnya, artinya luas lantai
bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Hal ini harus
disesuaikan dengan kadar O2 dalam bangunan rumah tersebut. Luas bangunan yang
optimum adalah 2,5 – 3 m2 untuk tiap orang.
·
Fasilitas – fasilitas didalam rumah
sehat :
Rumah yang
sehat harus mempunyai fasilitas –
fasilitas sebagai berikut ;
-penyediaan air bersih yang cukup
-pembuangan tinja
-pembuangan air limbah ( air bekas )
-pembuangan sampah
-fasilitas dapur
-ruang berkumpul keluarga
-gudang
-kandang
2.
Penyediaan air bersih
Syarat air minum yang sehat :
-
Syarat fisik : bening,
tidak berasa, suhu di bawah udara di luarnya.
-
Syarat bakteriologis : bebas dari
segala bakteri, terutama bakteri patogen. Cara untuk mengetahui apakah air
minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adalah dengan memeriksa sampel ( contoh ) air tersebut. Dan bila dari
pemeriksaan 100 cc air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
-
Syarat kimia :
ü Flour ( 1 –
1,5 mg/l )
ü Chlor ( 250
mg/l )
ü Arsen ( 0,05
mg/l )
ü Tembaga ( 1
mg/l )
ü Besi ( 0,3
mg/l )
ü Zat organik (
10 mg/l )
ü pH ( 6,5 –
9,0 mg/l )
3.
Pembuangan
kotorran manusia ( tinja )
Persyaratan dalam membuat jamban yang sehat,
sebagai berikut :
-tidak
mengotori permukaan tanah disekeliling jamban tersebut
-tidak
mengotori air permukaan disekitarnya
-tidak
mengotori air tanah disekitarnya dan tidak menimbulkan bau
-tidak
dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa
-sederhana
desain, mudah digunakan, dipelihara, dan murah
-dapat
ditterima oleh pemakainya
Hal-hal yang perlu
diperhatikan agar persyaratan di atas terpenuhi, adalah :
1)
sebaiknya jamban tertutup,
terlindung dari panas dan hujan, serangga, terlindung dari pandangan orang
2)
bangunan jamban mempunyai lantai
yang kuat, tempat berpijak yang kuat
3)
bangunan jamban ditempatkan pada
lokasi yang tidak mengganggu pandangan, dan tidak menimbulkan bau
4)
disediakan alat pembersih, seperti
air atau kertas pembersih
4.
pembuangan sampah
sampah mempunyai
prinsip sebagai berikut :
· adanya sesuatu benda atau bahan padat
· adanya
hubungan langsung / tidak langsung dengan kegiatan manusia. Benda atau bahan
tersebut tidak dapat dipakai lagi.
Cara
pengolahan sampah :
1.
pengumpulan dan pengangkutan
sampah
2. pemusnahan
dan pengelolaan sampah – sampah di tanah, di bakar, dijadikan pupuk1
Menurut
WHO (1979)
1.
Penyediaan
air minum
2.
Pengelolaan
air buangan dan pengendalian pencemaran
3.
Pengelolaan
sampah padat
4.
Pengendalian
vektor
5.
Pencegahan
dan pengendalian pencemaran tanah dan eskreta manusia
6.
Hygiene
makanan
7.
Pengendalian
pencemaran udara
8.
Pengendalian
radiasi
9.
Kesehatan
kerja
10. Pengendalian
kebisingan
11. Perumahan dan
permukiman
12. Perencanaan
daerah perkotaan
13. Kesehatan
lingkungan transportasi udara, laut dan darat
14. Pencegahan
kecelakaan
15. Rekreasi umum
dan pariwisata
16. Tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan epidemik, bencana, kedaruratan
17. Tindakan pencegahan
agar lingkungan bebas dari resiko gangguan kesehatan2
Menurut
Pasal 22 ayat (3) UU No. 23 Tahun 1992
1.
Penyehatan
air dan udara
2.
Pengamanan
limbah padat (sampah)
3.
Pengamanan
limbah cair
4.
Pengamanan
limbah gas
5.
Pengamanan
radiasi
6.
Pengamanan
kebisingan
7.
Pengamanan
vektor penyakit
8.
Penyehatan
dan pengamatan lainnya, misalnya: pasca bencana3
2.1.3 Tujuan Kesehatan Lingkungan
a. Tujuan Umum
Kesehatan lingkungan diselenggarakan
untuk mewujudkan kualitas lingkungan sehat4
b. Tujuan Khusus
a)
Tercapainya
keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan
pembangunan
b)
Terkendalinya
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana
c)
Terlaksananya
pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk kepentingan generasi sekarang dan
mendatang
d) Terlindungnya
Negara dari kegiatan Negara lain yang berkaitan merusak lingkungan sehat5
2.1.4 Dampak Lingkungan Tidak Sehat
·
Timbulnya
berbagai penyakit
·
Menurunnya
kualitas kesehatan masyarakat
·
Merusak
estetika kota
·
Dalam
jangka panjang dapat mempengaruhi arus investor ke daerah
·
Polusi
adan sampah menyebabkan meningkatnya berbagai penyakit infeksi saluran
pencernaan, kolera, tifus, disentri dan lainnya. Pembuangan sampah ke sungai
akan mengakibatkan terhambatnya proses air tanah di musim hujan tiba, sungai
yang tercemari sampah akan menyebabkan banjir
·
Terjadinya
keseimbangan alam6
2.1.5 Faktor-Faktor Kesehatan Lingkungan
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kesehatan
lingkungan
1.
Lingkungan Sehat
Lingkungan yang
memiliki potensi dan daya dukung untuk menciptakan masyarakat yang terbebas
dari segala macam penyakit.
Faktor-faktor
yang mempengaruhinya :
·
Faktor Fisik
Berupa biotik dan abiotik, dimana faktor tersebut
sangat berperan penting bagi masyarakat dalam memperhatikan dimana tempat
tinggal mereka akan di bangun. Jika suatu rumah dibangun di pedesaan sudah
tentu disesuaikan dengan kondisi di pedesaan itu. Misalnya keadaan air yang
bersih terhindar dari pencemaran akan membawa dampak yang baik bagi kesehatan
masyarakat di pedesaan itu.
·
Faktor Sosial
Berupa tingkah laku, kepandaian, adat istiadat,
dimana faktor tersebut berperan dalam hubungan masyarakat dan lingkungannya.
Misalnya masyarakat yang tinggal dikawasan yang rawan gempa, maka rumah yang
mereka bangun dikawasan tersebut harus dibuat dengan bahan-bahan yang ringan
namun kokoh. Disamping itu masyarakat juga berupaya untuk menciptakan
lingkungan yang sehat dengan usaha-usaha tertentu. Misalnya masyarakat membuat
bak penampungan sampah.
·
Faktor Ekonomi
Berupa pekerjaan, pendapatan, kemiskinan dimana pada
umumnya apabila dilingkungan tersebut diduduki sebagian besar orang yang tidak
mampu maka secara tidak langsung mempengaruhi terhadap kesehatan lingkungan
tempat tinggalnya. Misalnya didaerah-daerah pemukiman kumuh, karena kondisi
keuangan mereka tidak memungkinkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat
baik.
2.
Lingkungan Tidak Sehat
Faktor-faktor
yang mempengaruhinya :
·
Faktor Fisik
Dilingkungan yang tidak sehat akan menimbulkan
berbagai macam bibit penyakit. Misalnya sumber air di suatu kawasan tertentu
yang tercemar oleh bahan-bahan kimia, maka masyarakat yang menggunakan air
tersebut untuk kehidupan sehari-hari, mereka akan terserang penyakit dari
pencemaran air tersebut.
·
Faktor Sosial
Apabila kondisi social disuatu masyarakat tidak
diperhatikan maka akan menimbulkan tatanan tempat tinggal yang tidak memenuhi
syarat lingkungan sehat dan masyarakatnya akan terserang penyakit, misalnya
seseorang yang tidak sehat dan dia ingin pergi berobat, akan tetapi ia tidak
sanggup karena jarak yang terlampau jauh untuk mencapai tempat berobat tersebut.
·
Faktor Ekonomi
Masyarakat tidak mampu pada umumnya tidak melihat
kualitas dari suatu makanan yang mereka konsumsi, sehingga mempengaruhi
kesehatan mereka. Misalnya seseorang membelli makanan dipinggir jalan yang
kondisi lingkungannya tidak sehat dan harganya yang murah.1
2.1.6 Klasifikasi Lingkungan
Klasifikasi
Lingkungan
Secara umum menjadi :
·
Litosfer (lingkungan tanah/padatan)
·
Hidrosfer (lingkungan air)
·
Atmosfer (lingkungan udara)
Menurut Wujudnya :
·
Fisik
·
Biologi
·
Kimia
Menurut Permasalahannya :
·
Makro
·
Meso
·
Mikro
Menurut Ruang :
·
Eksternal
·
Internal1
2.1.7 Pengaruh Lingkungan Yang Tidak
Sehat Terhadap Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Pengaruh terhadap individu :
·
Apabila lingkungan bersih berpengaruh
terhadap individu khususnya pada kualitas kerja(produktivitas)individu
tersebut. Sedangkan individu yang berada pada lingkungan yang tidak sehat akan
berada pada produktivitas kerja yang cendrung menurun.
·
Udara, air, makanan, sandang, papan dan
seluruh kebutuhannya si ambil dari lingkungan. Akan tetapi, berpengaruh
terhadap individu baik positif maupun negatif. Makanan sedikit atau berlebihan
maka kelainan nutrisi dan minuman yang mengandung racun.
·
Lingkungan sehat, gizi yang cukup yang
ekonomis dapat menghindari seseorang dari penyakit.
·
Lingkungan sebagai alat untuk pergaulan
dan tempat lahir budaya.
·
Sarana penyesuaian diri.7
Pengaruh terhadap keluarga :
·
Keluarga yang sehat biasanya berasal
dari lingkungan rumah yang sehat, maka kesehatan keluarga dapat meningkat.
Rumah yang cukup bersih dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Rumah
yang ventilasinya cukup, dapat menghindarkan keluarga dari resiko terjadinya
penyakit/gangguan saluran pernafassan.8
·
Persentase kepemilikan rumah
sehat yang
cenderung meningkat mengindisikan bahwa telah terjadi perubahan
prilaku yang bisa memperbaiki tingkat kesehatan lingkungan. Karena bagi mayoritas
masyarakat kita, rumah adalah tidak hanya tempat istirahat melainkan tempat
berkumpul anggota keluarga, tetangga bahkan keluarga yang jauh. Dengan demikian
dalam sebuah rumah yang tidak sehat bisa menjadi tempat saling menularnya penyakit. Menjadi indikasi
negatif terhadap upaya meningkatkan kesehatan lingkungan.9
Pengaruh terhadap masyarakat :
·
Timbulnya penyakit terhadap masyarakat
yang tidak sehat bahkan epidemik.
·
Tindakan masyarakat membuang limbah
sembarangan sehingga berakibat terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup.
·
Timbulnya bencana akibat perbuatan
tangan jahil masyarakat yang tidak terkontrol.
·
Lingkungan sehat akan membuat
masyarakatnya terhindar dari penyakit.7
2.1.8 Penyakit Yang Ditimbulkan Oleh Lingkungan Yang Tidak Sehat
·
Kolera
Penyakit saluran cerna yang
disalurkan lewat penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari.
·
Tifus perut
Penyakit saluran cerna yang
ditularkan lewat penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari. penggunaan air
yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk kepentingan rumah tangga menyebabkan
banyaknya penderita penyakit perut menular.
·
Diare
Penyakit saluran cerna yang
ditandai bercak-cak encer dengan atau tanpa darah dan muntah-muntah.penyakit
ini disebabkan oleh kerusakan organik /fungsional saluran cerna.
·
Leptospitosis
Penyakit yang disebabkan lewat
tampungan air hujan yang telah tercemar kemih tikus.
·
Malaria dan DBD
Penyakit yang disebabkan oleh
nyamuk yang berkembang di wadah penyimpanan air, sedangkan penderita disalurkan
melalui gigitan nyamuk tersebut.
·
TBC
Penyakit yang berkembang pada
pemukiman yang padat dengan pertukaran udara yang buruk.
·
Cacar
Penyakit yang disebabkan oleh
virus yang terdapat di udara. Infeksi cacar timbul apabila ada kontak
langsung dengan penderita/pakaian penderita.
·
Influenza
Penyakit yang penularannya
disebabkan oleh udara masyarakat.10
2.1.9 Upaya Penanggulangan
Kesehatan Lingkungan
1.
Upaya pengelolaan lingkungan hidup
Yang meliputi ekosistem daratan, kawasan pesisir dan
ekosistem laut.
2.
Upaya pengelolaan lingkungan buatan
Yang meliputi pengendalian pencemaran yang berkaitan
dengan perlindungan air, tanah, udara dan pengelolaan limbah.
3.
Upaya pengelolaan lingkungan sosial
Meliputi pembangunan kualitas hidup penduduk,
pembangunan kualitas lingkungan sosial.
4.
Upaya pengembangan modal sosial
Meliputi kearifan lingkungan, etika lingkungan dan
pembangunan jiwa sosial yang tinggi.11
2.2 Kesehatan Kerja
2.2.1 Definisi Kesehatan Kerja
·
Kesehatan kerja adalah aplikasi
kesehatan masyarakat di dalam suatu tempat kerja, perusahan, pabrik, kantor dan
sebagainya. Dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja ialah masyarakat
pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.1
·
Kesehatan kerja adalah upaya penyerasian
antara kapasitas kerja dan lingkungan kerja
agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan
dirinya sendiri maupun maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh
produktivitas kerja yang optimal. (Menurut UU No.23 tahun 1992 pasal 23)
·
Kesehatan kerja adalah spesialisasi
dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar
pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya,
baik fisik atau mental maupun social dengan usaha-usaha preventif dan kuratif
terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan yang disebabkan factor-faktor
pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum.12
2.2.2 Ruang Lingkup Kesehatan Kerja
Menurut
Rachman. 1990, ruang lingkup kesehatan
kerja sebagai berikut:
1.
Kesehatan
dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang didalamnya
melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha
yang dikerjakan.
2.
Aspek perlindungan meliputi:
a)
Tenaga kerja dari semua jenis dan
jenjang keahlian.
b)
Peralatan dan bahan yang digunakan.
c)
Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi,
kimiawi, dan social.
d) Proses
produksi.
e)
Karakteristik dan sifat pekerjaan
f)
Teknologi dan metodelogi kerja
3.
Penerapan hyperkes dilaksanakan secara
holistic sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industry barang
maupun jasa.
4.
Semua pihak yang terlibat dalam proses
industry perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.13
2.2.3 Tujuan Kesehatan Kerja
1.
Memelihara
dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakat pekerja di semua lapangan
kerja setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya
2.
Mencegah
timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh
keadaan/kondisi lingkungan kerjanya
3.
Memberikan
pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja di dalam pekerjaannya dari kemungkinan
bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan
4.
Menempatkan
dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan
kemampuan fisik dan psikis kerjanya.14
2.2.4 Determinan Kesehatan Kerja
1. Beban kerja
Setiap pekerjaan apapun jenisnya,
memerlukan kekuatan otot atau pemikiran, yang merupakan beban bagi yang
melakukan. Beban dapat berupa fisik,beban mental, ataupun sosial. Oleh sebab
itu, penempatan seorang pekerja seharusnya sesuai dengan beban optimum yang
sanggup dilakukan kesehatan kerja berusaha mengurangi/mengatur beban kerja para
karyawan dengan cara merencanakan/mendesain suatu alat yang dapat mengurangi
beban kerja para karyawan.
2. Beban tambahan
Terkadang pekerja juga harus memiliki
beban tambahan yang berupa kondisi/lingkungan yang tidak menguntungkan bagi
para pekerja. Disebut
beban tambahan karena lingkungan tersebut menggannggu pekerjaan dan harus di
atasi oleh pekerja yang bersangkutan.
5
faktor beban tambahan yaitu
a.
Faktor
fisik : penerangan,suhu,kelembapan,kebisingan dan
lain-lain
b. Faktor kimia : bahan-bahan kimia yang mengganggu
seperti asap,gas,debu dan lain-lain
c.
Faktor
biologi : binatang atau tumbuhan yang mengganggu
pandangan
d.
Faktor
fisiologis: peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh pekerja
e.
Faktor
sosial psikologis: suasana kerja yang tidak harmonis misalnya adanya gosip.
Cemburu dan lain-lain
3. Kemampuan kerja
Kemampuan seseorang dalam melakukan
pekerjaan berbeda dengan seseorang yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena
kapasitas orang tersebut berbeda. Kapasitas adalah kemampuan yang dibawa dari
lahir oleh seseorang yang terbatas. Kapasitas dipengaruhi oleh berbagai faktor,
antara lain gizi, genetik, dan lingkungan. Kemampuan
seseorang dalam bekerja juga dipengaruhi
oleh pendidikan, pengalaman, kesehatan,
kebugaran,
gizi, jenis kelamin, dan ukuran tubuh.1
2.2.5
Penanggulangan
Kesehatan Kerja
1. Penaggulangan
lingkungan kerja
Biasanya dilakukan dengan cara melihat dan
mengenal
2. Evaluasi lingkungan kerja
merupakan
tahap penilaian karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahaya yang mungkin
timbul.sehingga bisa untuk menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan.
3.
Pengendalian lingkungan kerja
Dimaksudkan
untuk mengurangi atau menghilangkan resiko terhadap zat/bahan yang berbahaya di
lingkungan kerja.
Kedua tahapan
sebelumnya, pengenalan dan evolusi, tidak dapat menjamin sebuah linkungan kerja
yang sehat. jadi hanya dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk
mencegah efek kesehatan di kalangan bekerja.
1. Pengendalian lingkungan
§ Desain tata letak yang adekuat
§ Penghilang /
pengurangan bahan berbahaya pada sumbernya
2. Pengendalian perorangan
Penggunaan alat pelindung perorangan merupakan
alternative lain untuk melindungi pekerja dari bahaya kesehatan.15
2.2.6 Faktor Penyakit Stress Akibat Kerja
·
Strees
adalah suatu bentuk tanggapan seseorang ,baik secara fisik maupun mental
terhadap suatu perubahan dilingkungannya yang dirasakan mengganggu dan akibat
dirinya terancam.16
Faktor
Penyebab Stress :
·
Faktor internal
Yakni dari dalam diri pekerja
itu sendiri, misalnya:kurangnya percaya diri dalam melakukn pekerjaan, kurangnya
kemampuan atau keterampilan dalam melakukan pekerjaan, dan sebagainya.
·
Faktor eksternal
Yakni faktor lingkungan kerja. Linkungan
kerja ini mencakup lingkungan fisik dan lingkungan social (masyarakat kerja). Linkungan
fisik yang sering menimbulkan stress kerja antara lain:tempat keja yang tidak
higenis, kebisingan yang tinggi dan sebagainya. Sedangkan linkungan manusia
(sosial) yang sering menimbulkan stress adalah pimpinan yang otoriter, persaingan
kerja yang tidak sehat, adanya klik-klik di lingkungan kerja dan sebagainya.
Oleh sebab itu, untuk mencegah
dan mengelola stress dilingkungan kerja tersebut juga diarahkan kedua faktor
tersebut. Untuk para pekerja dilakukan pelatihan-pelatihan yang akhirnya juga
dapat meningkatkan percaya diri dalam melaksanakan pekerjan mereka. Sedangkan
intervensi stress akibat faktor eksternal dengan meningkatkan hiegene dan
kondisi lingkungan kerja serta meningkatkan hubungan antarmanusia.1
2.2.7 Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja
adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan dari suatu pekerjaan.
Penyebab
Kecelakaan Kerja
1.
Perilaku pekerja itu sendiri(faktor
manusia), yang tidak memnuhi keselamatan.
2.
Kondisi-kondisi lingkungan pekerjaan
yang tidak aman.
Klasifikasi
Kecelakaan Kerja (ILO)
1.
Menurut Jenis Pekerjaan
a)
Terjatuh
b)
Tertimpa
c)
Tertumbuk
d)
Terjepit
e)
Gerakan- gerakan melebihi kemampuan
f)
Pengaruh suhu tinggi
g)
Terkena arus listrik
h)
Kontak bahan-bahan berbahaya dan radiasi
2.
Menurut Penyebab
a)
Mesin
b) Alat
angkut
c)
Peralatan
d)
Bahan-bahan, zat-zat, dan radiasi
e)
Lingkungan kerja, dan lain-lain
3.
Menurut Sifat Luka
a)
Patah tulang
b)
Diskolasi
c)
Regang Otot
d)
Memar/Luka dalam
e)
Amputansi
f)
Luka permukaan
g)
Gegar dan remuk
h)
Luka bakar
i)
Keracunan
j)
Pengaruh radiasi
4.
Menurut Letak Kelainan
a)
Kepala
b)
Leher
c)
Badan
d)
Anggota atas
e)
Anggota bawah
f)
Banyak tempat, dan lain-lain.1
2.2.8 Penyakit Yang Ditimbulkan Akibat Lingkungan Kerja
Lingkungan
kerja ini dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.
Lingkungan Fisik : Pencahayaan, kebisingan, kegaduhan kondisi bangunan.
2.
Lingkungan sosial : Hubungan kerja yang tidak harmonis.
Lingkungan
kerja berikut ini merupakan tambahan kerja yang dapat mengganggu pekerjaan
bahkan menimbulkan penyakit.
1. Kebisingan
a)
Kerusakan pada indra pendengar sampai
pada ketulian
b)
Mengganggu komunikasi
c)
Mengakibatkan gangguan konsentrasi kerja
2. Penerangan
atau pencahayaan
a)
Kelelahan mata yang akan berakibat
berkurangnya daya dan efesiensi kerja.
b)
Kelemahan mental
c)
Kerusakan alat penglihatan (mata)
d)
Keluhan pegal di daerah mata dan sakit
kepala di sekitar mata
e)
Meningkatnya kecelakaan kerja
3.
Bau-bauan
Bau-bauan
merupakan jenis pencemaran udara, yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi
juga dari segi hygiene pada umumnya.
2.2.9 Pengelolaan Limbah di Lingkungan Kerja
Sampah /
limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Yang dimaksud dengan limbah
bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang
mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau
konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung
dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat
membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan
limbah adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi (meminimalisasi),
penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan
limbah bahan berbahaya dan beracun.
Penanganan limbah secara umum dapat dilakukan dengan :
·
Penyimpanan
dalam gudang.
Syarat umum gudang penyimpanan:
-
Gudang/ruangan penyimpanan harus memiliki sistim ventilasi yang baik
- Penerangan yang cukup dan stop kontak harus diluar gedung
- Gudang harus mempunyai penangkal petir
- Bagian luar tempat penyimpanan harus diberi tanda (simbol)
- Lantai bangunan yang kedap air
- Penyimpan harus satu jenis atau yang saling cocok
- Antara bagian penyimpanan dibuat tanggul/dinding pemisah
- Masing-masing memiliki bak penampung tumpahan
- Wadah/tempat penyimpanan tidak boleh bocor
- Lama penyimpanan paling lama 90 hari
·
Pendaur
ulangan
·
Pembakaran
(Insinerator)
·
Pemadatan
(Solidifikasi) dan Pemantapan ikatan (Stabilisasi) umumnya dalam penanganan
limbah cair dan lumpur :
-
menjadikan kontaminan yang terkandung menjadi tidak aktif,
-
mengurangi kandungan air.
·
Penimbunan/penanaman
(Landfill). Penanganan secara penimbunan dilakukan terhadap limbah padat &
residu dari proses solidifikasi, sisa dari proses daur ulang, sisa pengolahan
fisik-kimia, katalis, lumpur (sludge) dan berbagai limbah yang tidak dapat
diolah atau diproses lagi.
Konstruksi lokasi penimbunan limbah harus
dibangun dengan kedalaman beberapa meter dan dipadatkan dengan lapisan lempung
atau lapisan sintesis untuk menahan rembesan.17
Pasal
2
(1) Yang diatur oleh Undang-undang
ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam
tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam
wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
(2) Ketentuan-ketentuan dalam ayat
(1) tersebut berlaku dalam tempat kerja di mana :
a. dibuat, dicoba, dipakai atau
dipergunakan mesin, pesawat, alat, perkakas, peralatan atau instalasi yang
berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan atau peledakan;
b. dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau
disimpan atau bahan yang dapat meledak, mudah terbakar, menggigit, beracun,
menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi;
c. dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran
rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau
terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau dimana dilakukan pekerjaan
persiapan.
d. dilakukan usaha: pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan,
pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan
kesehatan;
e. dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan : emas, perak, logam atau bijih
logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau minieral lainnya, baik di
permukaan atau di dalam bumi, maupun di dasar perairan;
f. dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di darat, melalui
terowongan, dipermukaan air, dalam air maupun di udara;
g. dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok,
stasiun atau gudang;
h. dilakukan penyelamatan, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;
i. dilakukan pekerjaan dalam ketinggian diatas permukaan tanah atau perairan;
j. dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau
rendah;
k. dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan,
terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;
l. dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang;
m. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, suhu, kotoran, api, asap, uap, gas,
hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran;
SSSSSSSSSSSn. dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;
o. dilakukan pemancaran, penyinaran atau penerimaan radio, radar, televisi,
atau telepon;
p. dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset
(penelitian) yang menggunakan alat teknis;
q. dibangkitkan, dirobah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan
listrik, gas, minyak atau air;
r.diputar film, pertunjukan sandiwara atau diselenggarakan reaksi lainnya yang
memakai peralatan, instalasi listrik atau mekanik.
(3)
Dengan peraturan perundangan dapat ditunjuk sebagai tempat kerja,
ruangan-ruangan atau lapangan-lapangan lainnya yang dapat membahayakan
keselamatan atau kesehatan yang bekerja atau yang berada di ruangan atau
lapangan itu dan dapat dirubah perincian tersebut dalam ayat (2).
BAB III
KESIMPULAN
Kesehatan lingkungan pada
hakikatnya adalah kondisi atau keadaan yang optimum sehingga berpengaruh
positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum.
Kesehatan kerja merupakan
pencegahan kecelakaan akibat kerja. Ciri pokok kesehatan kerja adanya upaya
preventif dan promotif, upaya preventif berpedoman agar perusahaan tersebut
dapat mencegah timbul penyakit akibat oleh limbah atau produk perusahaan
tersebut. Sedangkan upaya promotif berpedoman dengan meningkatnya kesehatan
pekerja, akan meningkatkan produktivitas kerja.
Dengan adanya kesehatan
lingkungan yang baik dapat mempengaruhi kesehatan kerja menjadi baik pula.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Notoatmodjo,
Soekidjo. 2003. Prinsip-prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Jakarta: Rineka Cipta.
4.
.http://www.scribd.com/doc/19374542/definisi-kesehatan-lingkungan
6.
www.dampak
buruk dari lingkungan tidak sehat.com/pdf
7.
Slamet,
Juli Soemirat.1996.Kesehatan Lingkungan.Yogjakarta:UGM
University Press
8.
http://www.anneahira.com/kesehatan-lingkungan.htm
9.
http://www.jevuska.com/2010/06/30/kesehatan-lingkungan-contoh-satuan-acara-penyuluhan-sap
10. Dr.danur.materi-materi pokok ilmu kesehatan
lingkungan
11.
slamet
riyadi, pengantar kesehatan lingkungan
12.
suma’mur.hiegene.perusahaan
dan kesehatan kerja.1976.gunung agung.jakarta
13.
Ragil
Setiabudi, SKM. Kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan industry
14.
bukhari.manajemen
kesehatan kerja dan alat pelindung diri.2007
15. http://repository.usu.ac.id/bistream/12345678/1441/07002748.pdf
16. Panji
anorgi.psikologi kerja
17. http://k3pelakaan.blogspot.com/2010/11/pengelolaan-limbah-bahan-berbahaya-dan.html